Unit Evaluasi dan Pelaporan | Dalam rangka persiapan penilaian Maturity Rating BLU Tahun 2024, Poltekkes Kemenkes Aceh mengadakan Workshop Pendampingan BLU Maturity Rating mulai tanggal 7 sd 8 Mei 2025 yang dilaksanakan pada Ruang Burni Telong Lantai II Gedung Direktorat Poltekkes Kemnkes.
Kepala Unit Evaluasi dan Pelaporan Poltekkes Kemenkes Aceh Dwi Sudiarto, S.ST, M.Kes, dalam laporannya sebagai Ketua Panita menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk sharing informasi dan pengumpulan data terkait berbagai aspek, termasuk keuangan, layanan, kapabilitas internal, tata kelola dan kepemimpinan, inovasi, serta lingkungan. Workshop ini menjadi langkah penyegaran sekaligus penambahan kelengkapan data, mengingat Maturity Rating telah dilakukan sebelumnya.
Sementara itu, Direktur Poltekkes Kemenkes Aceh melalui Wakil Direktur II, Rasidah, Apt, M.Sc dalam arahannya menegaskan bahwa status BLU Poltekkes Aceh mulai berlaku tahun 2023, sehingga BLU Maturity Rating merupakan kegiatan baru yang wajib dilaksanakan bagi Poltekkes Aceh dengan tujuan adanya pertumbuhan dan rencana perbaikan untuk peningkatan kualitas layanan publik. Penilaian tahun 2023 yang dilakukan tahun 2024 belum dapat dinilai maksimal, namun untuk penilaian tahun 2024 yang dilakukan tahun 2025 akan dinilai secara penuh dengan menggunakan BLU Integrated Online System (BIOS).
Narasumber pada workshop hari pertama dihadirkan secara online dari Poltekkes Kemenkes Malang, yaitu Afnani Toyibah, A.Per.Pen, M.Pd dan Rizki Fadila, SE, MSA, M.Kes. Pada hari kedua materi langsung disampaikan oleh dua orang perwakilan Kantor Wilayah DJPb Aceh. Para narasumber menyampaikan berbagai informasi tentang pelaksanaan BLU Maturity Rating secara konsep, regulasi dan pengalaman yang telah dilakukan.
Penulis: Erlangga Galih Zulva Nugroho
Editor: Zumadi Haksyah


